Maria Eva Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya
Kapanlagi.com - Penyanyi dangdut Maria Eva kembali diperiksa aparat kepolisian Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan aborsi yang pernah dilakukannya. Maria datang ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1), dengan didampingi kuasa hukumnya, Michael Pardede dan Riama Napitupulu.
Perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu datang ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB, dengan mengendarai mobil Marcedes hitam bernomor polisi B 99 VB.
Maria yang saat itu mengenakan baju warna coklat tidak banyak bicara kepada puluhan wartawan dari berbagai media, termasuk infotainment yang sejak pagi telah menunggunya.
"Saya diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus dugaan aborsi," katanya.
Advertisement
Maria seharusnya diperiksa pada Kamis (25/1), tetapi ditunda karena sesuatu hal hingga Selasa (30/1) tadi. Penyanyi dangdut itu diperiksa aparat terkait dugaan aborsi yang pernah dilakukannya pada 2005.
Maria mulai dikenal luas oleh publik sejak terkuaknya 'skandal' mesumnya dengan seorang mantan anggota DPR, Yahya Zaini, dalam sebuah rekaman video porno yang beredar melalui ponsel.
Terkait kejadian tersebut, perempuan kelahiran 1974 itu telah dijadikan tersangka dalam kasus penyebaran video porno tersebut dan juga atas dugaan aborsi.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(*/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout


