Ariel Masih Yakin Pledoinya Diterima

Ariel Masih Yakin Pledoinya Diterima Ariel

Kapanlagi.com - Sidang kasus penyebaran terdakwa Nazriel Irham alias Ariel kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (17/01). Sidang mengagendakan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang disampaikan terdakwa dalam sidang sebelumnya."Agenda hari ini repliknya jaksa atas pembelaan kita, ya kita lihat nanti bagaimana isinya," Alfian Bonjol, selaku kuasa hukum Ariel sebelum sidang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (17/1/11).Pihak Ariel sendiri masih meyakini sebagai pihak yang tidak bersalah dalam kasus penyebaran video porno yang diduga diperaninya bersama Cut Tari dan Luna Maya. Hakim diyakini akan bisa menerima pembelaan yang disampaikan pihak Ariel Kamis lalu."Sampai sekarang kita yakin, Insya Allah pembelaan kita diterima oleh hakim, dan nanti hari Kamis kita akan duplik kita akan tanggapi juga," ungkap Alfian.Ariel sendiri, lanjut Alfian, yakin kalau pembelaannya akan diterima hakim. Tuduhan JPU dianggap salah sasaran, karena tidak pernah ditemukan bukti kalau kliennya terlibat penyebaran."Yakinlah. Karena Ariel dituduh membantu menyebarkan, dan dia dipaksa untuk mengakui, dan memang tidak terbukti membantu menyebarkan, kok dipaksa untuk mengakui," terangnya.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/dar)

Rekomendasi
Trending