Dewi Perssik Susun Pledoi Dari Hati Paling Dalam
Dewi Perssik
Kapanlagi.com - Sidang kasus kekerasan dengan terdakwa Dewi Perssik, Rabu (29/02/2012) mengagendakan pembacaan pledoi atau pembelaan dari tersangka. Pedangdut pemilik goyangan gergaji itu menyusun dan membaca sendiri pledoinya. Selama proses pembacaan itu, air mata Dewi Perssik tak henti-hentinya berlinangan.
"Pastinya semua perempuan apabila curhat dari hati yang paling dalam dia akan menumpahkan segala macam kekesalannya. Saya waktu buat pledoi itu memang dari hati yang paling dalam makanya saya nangis," ungkapnya.
Dewi Perssik
"Saya pantang untuk menangis tapi kok tadi nangis yah? Makanya kalau kalian nanya gimana kasus ini pasti saya selalu nggak mau cerita lebih lanjut. Karena apa, karena saya akan mengingat lagi apa yang telah terjadi," ungkap mantan istri Saipul Jamiell.
Dalam sidang pembacaan tuntutan, Rabu (15/2/2012) lalu, Dewi Perssik dituntut 6 bulan penjara karena dianggap bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang didakwakan dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP.
Pengacara Depe, Yanuar B Sasmito mengungkapkan bahwa tidak ada bukti kalau kliennya sebagai pelaku penganiayaan. Jaksa tidak bisa memberikan tuntutan secara maksimal.
"Intinya JPU tidak bisa membuktikan sebagai pelaku pidana. JPU tidak maksimal memberikan tuntutan karena pelakunya adalah Julia Perez," ungkap Yanwar berapi-api.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/dar)
Advertisement
