Ketidakhadiran Suami Cut Tari Tanpa Keterangan
Yusuf Soebrata
Kapanlagi.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyebaran video porno dengan terdakwa Ariel, Rusmanto menjelaskan, pada persidangan kedelapan ini hanya berhasil mendengarkan keterangan dari satu orang saksi dari enam saksi yang direncanakan."Dari enam saksi yang kita panggil hari ini, hanya satu saksi yang hadir, yakni mantan istri Ariel, saudari Sarah Amalia," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmato, di Ruang Kresna Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Senin (27/12).Alasan kelima orang saksi tersebut tidak hadir dalam persidangan tidak diketahui, termasuk ketidakhadiran suami Cut Tari, Yusuf Soebrata."Kelima saksi, termasuk Yusuf Subrata tidak diketahui alasan ketidakhadirannya," ujar Rusmanto.Sidang kasus Ariel akan kembali digelar pada Jumat (30/12), diharapkan para saksi bisa hadir di sidang tersebut. Karena sidang sendiri ditargetkan akan selesai pada akhi Januari 2011. "Kalau semua berjalan dengan lancar, Insya Allah akhir Januari sudah masuk ke sidang putusan atau vonis," ujar Ruswanto.Ā Ā Ā
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(antara/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
