LSM Hajar Tuntut Sidang Ariel Dilaksanakan Terbuka
Ilustrasi Kasus Video Porno Ariel
Kapanlagi.com - Perdebatan pelaksanaan persidangan kasus video porno dengan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel yang dilaksanakan secara tertutup, terjadi hingga pelaksanaan sidang. LSM Hajar, memprotes pelaksanaan sidang yang tertutup.LSM Hajar sendiri merupakan organisasi yang pertama kali melaporkan Ariel ke Polda Metro Jaya, yang saat itu didampingi pengacara Farhat Abbas."Kita protes persidangannya dari tertutup menjadi terbuka. Kami akan sampaikan ke Kepala PN Bandung, agar kita bisa kawal bersama persidangan ini agar tidak terjadi kong kali kong," ujar koordinator LSM Hajar Maraden Alim Wicaksono, di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (22/11)Bersama LSM Hajar juga ada 8 aliasi yang mendatangi PN Bandung. Mereka juga menuntut agar persidangan dilakukan secara terbuka."Bersama kami ada 50 orang yang meminta persidangan dari tertutup jadi terbuka. Putusan hakim tetap kita hormati, tapi kami ingin adanya transparansi persidangan, baik untuk Ariel, RJ, Luna Maya ataupun Cut Tari," ujarnya."Kami terus akan mengawal persidangan ini sampai selesai. Kasus ini bukan dilakukan orang biasa. Tapi Ariel ini luar biasa dan dampaknya akan luar biasa juga, korbannya masyarakat luas juga pastinya," ujar Maraden.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/adt/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
