Polisi Siapkan Surat Panggilan Untuk DP

Polisi Siapkan Surat Panggilan Untuk DP Dewi Perssik

Kapanlagi.com - Bantahan dari Dewi Perssik (DP) soal status tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Julia Perez alias Jupe, yang dikenakan padanya, tak bisa menutupi fakta yang ada. Pengacara Jupe, Sunan Kalijaga, SH, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan si pemilik goyang gergaji itu sebagai tersangka. "Tadi saya melihat berkas-berkas dari kepolisian soal laporan Jupe di sini. Ternyata pihak kepolisian telah menetapkan status Dewi Perssik menjadi tersangka. Dan nanti akan dipanggil lagi pada tanggal 16 Februari ini. Untuk informasi selanjutnya silahkan aja tanya ama pihak kepolisian," kata Sunan di Polda Metro Jaya, saat menemani Emma Waroka, Kamis (10/2). Hal itu diperkuat oleh pernyataan Kombes Pol. Drs. Baharudin Djafar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, soal penetapan status tersangka untuk DP. "Sebenarnya ini berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah pemeriksaan maka ditingkatkan sebagai tersangka. Panggilan baru diluncurkan. Saya tidak tau tanggalnya, kira-kira tanggal berapa. Tapi minggu depan," papar Baharudin. Lebih jauh, soal proses pemanggilan untuk mantan istri Aldi Taher itu, maka pihak Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan paling lambat minggu depan. "Penyidik Polda Metro yang menangani kasus Jupe, akan mengadakan pemanggilan yang pertama kali kepada DP yang telah menjadi tersangka. Pelaksanaannya minggu depan akan menghadiri panggilan, kita lihat bagaimana tanggapan, apakah panggilan dipenuhi atau tidak," papar Baharudin.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/bun)

Rekomendasi
Trending