Tunggu Salinan Vonis Kasasi, Julia Perez Segera Dipenjara

Tunggu Salinan Vonis Kasasi, Julia Perez Segera Dipenjara Julia Perez

Kapanlagi.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Julia Perez atas lawan mainnya saat syuting film Arwah Goyang Karawang, Dewi Persik memasuki tahap baru. Julia Perez, sesuai vonis pengadilan akan segera menjalani masa hukuman penjara selama tiga bulan dalam waktu dekat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), selaku eksekutor perkara akan segera menjalankan sesuai keputusan tetap setelah menerima salinan putusan perkaranya.


"Kita akan tentukan segera agenda eksekusinya," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur Andi Herman saat dihubungi melalui telepon, Minggu (10/2).
Namun terkait kepastian eksekusi, Andi belum bisa mengungkapkan. Karena pihaknya baru saja menerima informasi secara lisan dari JPU, Jumat (8/2) sore dan belum menerima salinannya secara langsung.
"Kemungkinan, Senin besok (hari ini, 11/2), JPU baru akan melaporkan kepada saya. Tentu saja sambil membawa salinan putusan perkara Julia Perez," jelas Andi.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan terlambatnya eksekusi putusan kasasi perkara Jupe karena belum diterimanya petikan dan salinan putusan dari eksekutor, sebagai dasar eksekusi.
"Kita berharap di masa datang, pengiriman salinan putusan dapat segera disampaikan setelah perkara diputus, sehingga proses hukum dapat dilakukan," pungkas Untung.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/dar)

Rekomendasi
Trending