Merasa Ada Rekayasa, Edies Adelia Berapi-Api di Pengadilan
Edies Adelia
©KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Bintang sinetron Edies Adelia kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan pencucian uang. Dalam persidangan kali ini pihak Edies nampak berapi-api. Empat orang saksi dihadirkan untuk mengungkap fakta yang ada terkait perputaran uang Edies yang cukup besar. "Kenapa hari ini berapi-api, kasus ini kelihatan rekayasa, mobil atas nama Edies, yang beli Edies, yang bayar suaminya. Kemudian dibeli Boby Subrata, kemudian dibeli lagi orang Lising. Dan kemudian orang lisingnya tidak tahu, itu aneh ya. Mulai kelihatan rekayasa kasus ini banyak hal yang sepertinya dipaksakan," ucap Ina Rachman, kuasa hukum Edies Adelia ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/12). Mobil Alphard yang dibeli Edies berpindah tangan dengan cukup cepat. Dalam hal jual beli mobil itu, kuasa hukum Edies merasa ada rekayasa. Para saksi itu dihadirkan untuk mengungkap perputaran uang Edies ada Titi Hatta, Erick, Toni dan Fauzi. Mereka memiliki peran masing-masing. "Empat saksi, Titi Hatta (pembeli tas Hermes 185 juta). Itu bukan tas baru, Edies jual untuk menutupi biaya sehari-hari. Setelah suami dipenjara. Lalu saksi Toni jual emas, kemudian Erick Bos Showroom Valentino Motor Fatmawati. (Mendapat) DP Rp 380 juta, yang melunasi Mitsui (Lising) dia yang (disebut) menerima pembayaran dari Edies. Setelah Mas Ferry (suami Edies) ditangkap, Mba Edies blank." ungkap Ina.
Pihak Edies berapi-api karena merasa ada rekayasa dengan penyebutan beberapa nama yang tidak dikenal. ©KapanLagi.com®/AkromSimak Juga:
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/aal/sjw)
Advertisement
