Moudy Wilhelmina Tak Hadiri Pembacaan Ikrar Talak
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Perceraian Moudy Wilhelmina dan Jun Mahir Senin (24/11) sudah benar-benar resmi. Walau pasangan ini sama-sama tidak hadir di persidangan pembacaan ikrar talak, namun mereka diwakili pengacara masing-masing, Arie Zulfikar dan Yudiarsa Sibolon."Hari ini adalah pembacaan ikrar talak, artinya mereka sudah resmi bercerai. Sesuai dengan UU pengadilan agama disebutkan bahwa ibu Moudy tidak diwajibkan harus hadir. Proses pembacaan berlangsung dengan lancar. Moudy nggak hadir karena sudah diwakilkan kuasa hukumnya dan dia sedang bekerja. Anak diasuh oleh Moudy," ungkap Arie yang ditemui di PA Jakarta Selatan.Soal pelaporan keluarga Irawan ke Polres yang sampai saat ini sedang berlangsung, Moudy memilih bersikap menunggu kelanjutannya. "Soal laporan di Polres biarkan saja, kita tunggu saja prosesnya seperti apa. Yang penting proses perceraian mereka sudah selesai sekarang. Mengenai adanya laporan pemalsuan kita serahkan ke polisi. Apakah benar atau tidaknya, yang jelas, klien kami tak pernah memalsukan dokumen," tambah pengacara Moudy ini.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/mai/erl)
Erlin
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025