Novi Amalia Divonis Enam Bulan
Diterbitkan
Novi Amalia
Kapanlagi.com - Model Novi Amalia (27), terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas divonis pidana selama enam bulan tanpa menjalani masa tahanan. Selain itu, dia juga harus menjalani masa percobaan satu tahun. "Dengan ini terdakwa dinyatakan bersalah melakukan kecelakaan lalu lintas dengan pidana enam bulan dengan percobaan satu tahun," kata Ketua Hakim Harijanto, Senin (7/1). Dengan vonis tersebut, Novi Amalia tidak diharuskan menjalani penahanan di dalam penjara. Selama satu tahun masa percobaan, Novi harus menghindari terlibat tindak pidana.
Novi Amelia
Baca Juga:
Baca Juga:
- Aurelie Moeremans Ngaku Pernah Dijambak dan Diludahi Suaminya
- Aurelie Moeremans Minta Foto Telanjangnya Tidak Disebar
- Soal Goyang Oplosan YKS, KPI Berikan Teguran Keras ke Trans TV
- Kak Seto: Tayangan 'Yuk Keep Smile' Tidak Mendidik
- Ayu Ting Ting Sudah Tutup Pintu Maaf Untuk Enji
- Dikonfirmasi Soal Perceraian, Cut Tary Mendadak Jadi Cindy
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/mdk/dar)
Oleh
Advertisement
More Stories
MOVIES TO WATCH
PREV
NEXT
Advertisement
Advertisement
