Novi Amalia Divonis Enam Bulan
Novi Amalia
Kapanlagi.com - Model Novi Amalia (27), terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas divonis pidana selama enam bulan tanpa menjalani masa tahanan. Selain itu, dia juga harus menjalani masa percobaan satu tahun. "Dengan ini terdakwa dinyatakan bersalah melakukan kecelakaan lalu lintas dengan pidana enam bulan dengan percobaan satu tahun," kata Ketua Hakim Harijanto, Senin (7/1). Dengan vonis tersebut, Novi Amalia tidak diharuskan menjalani penahanan di dalam penjara. Selama satu tahun masa percobaan, Novi harus menghindari terlibat tindak pidana.
Novi Amelia
(Deswa Dangdut Academy meninggal dunia, wafat usai berjuang lawan sakit.)
(kpl/mdk/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Duet Azzio-Rama Raih 3 SO di D'Academy 8 Meski Melly Lee Absen
