Pengacara Ibunda Joy Bakal Ajukan Saksi Baru
Adelina Marpaung, pengacara ibunda Joy Tobing
Kapanlagi.com - Ditangguhkannya penahanan ibunda Joy Tobing, Roma, karena ada jaminan, membuat pengacaranya, Adelina Marpaung bakal menghadirkan saksi-saksi yang mendukung dan mengetahui kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, kliennya itu memang tidak pernah melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan oleh sang pelapor Posma Simanjuntak."Saya memang meminta waktu selama 20 hari, tapi ternyata diberikan izin selama 10 hari untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan, makanya saya memang akan berusaha untuk mencari tahu mengenai orang-orang yang mengerti kejadian itu," kata Adelina saat ditemui di Mapolsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).Adelina pun belum dapat memastikan siapa-siapa saja yang akan dibawanya menjadi saksi. Namun secara tersirat, dirinya akan meminta kepada Joy untuk menjadi saksi mengenai dugaan penganiayaan itu."Saya meminta kepada Joy, untuk memberikan keterangan sedikit. Bayangkan saja, masa memberikan nasi seperti itu kepada orang tua yang anaknya diambil dan dinikahi. Orang Batak itu biasanya banyak dan tempatnya besar kalau ngasih makanan," ujar Adelina.Lalu, kenapa pemeriksaan terhadap Roma Sibuea berlarut-larut hingga tengah malam? "Bukan karena klien kami yang lama. Dia hanya diperiksa selama 4,5 jam. Nah, ternyata juga ikut diperiksa itu adik ipar klien kami. Itu yang membuat lama," terang Adelina.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/boo)
Advertisement
