Polisi Tetapkan Ditya Andrista Sebagai Tersangka, Denny Sumargo Siap Hadapi Gugatan Perdata Mantan Manajernya Tersebut!
credit foto:Instagram.com/sumargodenny
Kapanlagi.com - Kasus Denny Sumargo dan sang mantan manager terus bergulir. Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar, SH, mengatakan siap bertarung membela kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat soal gugatan perdata dari Ditya Andrista, mantan manajer Denny Sumargo. Di sisi lain, Ditya Andrista juga harus berurusan dengan hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Denny Sumargo yang melaporkannya telah melakukan pemalsuan dan penggelapan uang.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Ditya Andrista sebagai tersangka. Mantan manajer Denny Sumargo sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan. Kabar tersebut diinformasikan kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar saat berkunjung ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
"Jadi saya harus sampikan laporan Denny Sumargo telah melewati proses penyelidikan dan penyidikan. Sekarang kami datang untuk mengambil surat tentang penetapan tersangka Aditya Andarista, selaku terlapor," kata Muhammad Anwar.ki
Advertisement
1. Mantan Manager Resmi Jadi Tersangka
Menurut Muhammad Anwar, Ditya Andrista resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 21 Februari 2022. Usai penetapan tersangka, lanjut Muhammad Anwar, bisa saja pihak kepolisian langsung menahan Ditya Andrista.
"Surat ini pemberitahuan tersangka ini tertanggal 21 Februari kemarin. Pasal yang dikenakan 263 KUHP dan 372 KUHP ancaman hukumannya 6 tahun penjara," kata Muhammad Anwar.
2. Awal Kasus Dari Kacamata Ex Manager
Kasus ini berawal dari sang mantan manager yang melayangkan gugatan dugaan wanprestasi terhadap Denny Sumargo di Pengadilan Jakarta Barat dengan nilai kerugian Rp 880 juta. Perkara tersebut sudah disidangkan dan saat ini agenda sidang sudah masuk tahap mediasi.
Muhammad Anwar selaku kuasa hukum Denny Sumargo menilai apa yang dilakukan Ditya merupakan hak setiap warga negara untuk membuat gugatan di Pengadilan.
"Hak warga negara untuk gugat. Kami juga bisa saja gugat balik dia," kata Muhammad Anwar.
3. Awal Kasus Dari Kacamata Denny Sumargo
Seperti diketahui Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya pada September 2021 dengan jerat Pasal 263 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penggelapan uang.
Densu menuding Ditya telah melakukan pemalsuan dokumen dan menggelapkan uangnya sekitar Rp 800 juta saat menjadi manajernya.
4. Ex Manager Tetap Santai
Ditya mengaku santai menghadapi sidang beragenda mediasi kali ini. Saat ditemui sebelum sidang, pihak Ditya mengatakan sudah mempersiapkan bukti-bukti guna memperkuat gugatannya di persidangan. Hal ini disampaikan sang pengacara Ditya, Tegar Putuhena.
"Ya lancar-lancar aja. Sidang perdana mediasi, belum tau ya. Santai aja, jalani aja," ucap Ditya Andrista.
"Lengkap. Semuanya, bukti kontrak, bukti saksi, apapun," timpal Tegar, kuasa hukumnya.
5. Menanti Kehadiran Denny
Pihak Ditya sangat menanti kehadiran Denny Sumargo di persidangan kali ini. Mereka berharap bisa segera menyelesaikan semua masalah dengan lelaki yang dijuluki pebasket sombong itu.
"Kita harap sih dari pihak tergugat juga hadir niat baiknya untuk menyelesaikan persoalan juga. Kemudian sebagai publik figur juga harus memberi contoh. Bahwa sidang ini merupakan suatu bagian dari proses hukum yang tidak bisa dipisahkan, harus dijalani sama-sama dan dihormati. Kita tunggu aja," ujar Tegar.
Sementara itu, Denny Sumargo, kata Muhammad Anwar tak bisa ikut hadir ke Polda Metro Jaya karena sakit.
"Seharusnya Denny juga ada di sini. Tapi karena Densu kurang sehat jadi tidak bisa datang," tuturnya.
Sudah Baca Yang Ini Belum?
Punya Firasat Umurnya Tak Lama Lagi, Ini Sederet Pesan Terakhir Dorce Gamalama - Sudah Siapkan Kain Kafan dan Makam
Mencari Keadilan, Mantan Manajer Ungkap Alasan Gugat Denny Sumargo Atas Tuduhan Wanprestasi
Meski Sudah Jadi Tersangka, Mantan Manajer Denny Sumargo Santai Jalani Sidang Perdana atas Dugaan Wanprestasi
Tak Kaget Sudah Jadi Tersangka, Pihak Mantan Manajer Curiga Pada Denny Sumargo Karena Hal Ini
(Rumah Orangtua Wardanita Mawa Kebanjiran di Sumatera Utara, Foto Nikah Jadi Sorotan.)
(kpl/dan/dyn)
Advertisement
