Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Sammy
Sammy
Kapanlagi.com - Berkali-kali kuasa hukum mantan vokalis Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir atau Sammy mengajukan penangguhan penahanan. Namun polisi tidak mengabulkan, karena yang bersangkutan berstatus tahanan kasus narkotika."Permohonan penangguhan itu belum bisa kita kabulkan," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol, Hamidin saat ditemui di kantornya di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (15/3) malam."Memang ada permohonan rehabilitasi, dan permintaan rehabilitasi itu ada di dalam UU No. 35 dan itu tidak memposisikan polisi untuk memberikan hak untuk rehabilitasi karena dalam UU No.35 Hakim lah yang wajib merehabilitasi untuk pengguna narkoba," tambahnya.Pihak kepolisian pun menegaskan jika pihaknya memang tidak pernah memberikan penangguhan penahanan kepada seorang tersangka. "Kita jarang memberikan penangguhan tahanan. Karena kasus narkoba terkait dengan jaringan pengedar, jadi sangat riskan menangguhkan tahanan narkoba," ujarnya.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
