Rachel Vennya Bayar Tunggakan Pajak Pasca Mobil Pelat RFS Jadi Sorotan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Selebgram Rachel Vennya tengah jadi sorotan setelah aksi kabur dari tempat karantina usai pulang dari Amerika Serikat. Tak berhenti sampai di situ, ia juga ramai jadi perbincangan usai kedapatan memiliki mobil mewah dengan pelat nomor B 319 RFS.
Kebanyakan orang mengetahui kalau mobil dengan pelat nomor RFS biasanya digunakan oleh para pejabat sipil. Namun pihak kepolisian juga menegaskan kalau masyarakat umum juga bisa menggunakan nopol akhiran RFS dan memiliki empat angka dengan syarat tidak diawali dengan angka 1.
Di luar hal tersebut, rupanya Rachel Vennya juga sudah menunggak pajak tahunan mobil mewahnya yang jadi sorotan itu. Setelah pemeriksaan soal kaburnya dari karantina pada Kamis (21/10), dia langsung membayarkan pajak mobil tersebut pada Senin (25/10).
Advertisement
"Jadi pengesahan tahunan dibayar setiap tahun. Nah itu kemarin ya mungkin karena viral atau bagaimana makanya langsung dibayar," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Selasa (26/10).
Argo mengatakan kalau Rachel Vennya sudah menunggak membayar pajak mobilnya itu sekira 2 bulan. Namun, dia hanya menunggak pajak tahunan, bukan pajak 5 tahunan.
"Kalau data dari Dispenda seminggu yg lalu pada saat teman-teman media menanyakan itu memang tanggal di 23 agustus berarti 2 bulan yang lalu. Habisnya di 2021 nah itu sudah kami perpanjang sampai dengan 2022," tutup Argo.
Yuk Baca Juga!
Akui Ganti Warna Mobil, Rachel Vennya Rogoh Uang Jutaan Rupiah
Pakai Plat RFS, Rachel Vennya Rogoh Kocek Segini
Datang Pagi-pagi Jalani Pemeriksaan Terkait Pelat Mobil, Rachel Vennya Sengaja Hindari Wartawan?
Soal Pelat Mobil RFS Milik Rachel Vennya, Begini Tanggapan Adam Deni Sampai Kena Hujat Fans - Selebgram Apa Pejabat?
Belum Selesai Kasus Dugaan Kabur Karantina, Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi Terkait Pelat Nomor RFS
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/aal/tmd)
Advertisement