Kapanlagi.com - Setelah menjalani beberapa kali sidang cerai tanpa dihadiri Caisar Aditya selaku tergugat, Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok akhirnya mengabulkan gugatan cerai Indadari kepada Caisar secara verstek. Keputusan akhir untuk rumah tangga mereka pun akhirnya sudah jelas.
"Alhamdulillah hasil sidang memuaskan, karena memang hari ini sidang putusan. Saudara Caisar sendiri tidak hadir dalam persidangan, sehingga sidang hari ini putusan secara verstek," ujar kuasa hukum Indadari, Jamaludin Fakaubun, saat ditemui di PA Depok, Jawa Barat, Selasa (16/1).
Indadari pun merasa lega akhirnya persidangan cerai yang berjalan cukup lama akhirnya selesai. "Alhamdulillah lancar hari ini putus juga, lega. Alhamdulillah La Tahzan kata Allah, jangan bersedih, nggak boleh sedih, jangan sedih," ungkapnya.
Resmi bercerai dari Caisar, hak asuh anak pun jatuh kepada Indadari. Sahabat Umi Pipik ini juga tak menuntut nafkah atau harta gono-gini dalam perceraiannya. Dia merasa bersyukur anak ikut dirinya.
"Nggak ada (tuntutan). Cuma hak asuh anak. Alhamdulillah dikabulkan tadi Kipsmail (anak) di bawah asuhan saya. Saya nggak menuntut nafkah karena saya yakin Caisar sudah tahu, sudah paham agama, dia tahu lah bagaimana menafkahi anak," jelas Indadari.
Kini, Indadari pun siap membuka lembaran baru setelah berpisah dari Caisar. Ia juga tidak trauma jika harus menikah lagi. "Setelah ini melanjutkan kehidupan membuka lembaran baru berikutnya. Iya dong (membuka hati) Insya Allah ya namanya Islam itu kan diwajibkan kita menikah ya Insya Allah semoga Allah kasih secepatnya karena kan nggak tahu Allah ngasih kapan karena rejeki, jodoh maut kan nggak tahu kapan, tunggu aja," pungkasnya.
(kpl/rhm/pit)