Revaldo Berhubungan Dengan Bandar Internasional?
Revaldo
Kapanlagi.com - Kabar kembali ditangkapnya Revaldo karena tersandung kasus yang sama memang mengejutkan. Banyak pihak yang merasa kecewa karena Revaldo kembali jatuh ke lubang yang sama. Namun, kali ini rupanya kasusnya semakin berbahaya saja karena ditengarai Revaldo berhubungan dengan bandar internasional."Pada saat penangkapan, ditemukan box di mobil, di bagian box di tengah persneling. Yang menguasai mobil pada saat itu adalah RP (Revaldo). Hasil temuan pemeriksaan sementara ini, itu adalah barang milik MY. Tapi pada saat ditemukan pada mobil bukan melekat pada badan dan mobil itu milik Saudara RP. Untuk sementara hasil penyelidikan bukan barang RP. Berdasarkan hasil penyelidikan oleh MY. (Keterlibatan RP) sesuai dengan pasal yang dikenakan tadi dan ganja, persekongkolan, dan keterlibatannya," terang Aan Suhanan, Wakapolres Jakbar.Dalam preskon yang digelar pihak Kepolisian Jumat (23/07) sore ini, Revaldo pun resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang temannya. Dan Polisi mencium adanya indikasi bandar internasional."Doakan kita sedang ke proses itu. Untuk tersangka RP dijerat Pasal 112 atau 2 subsider 111 ayat 1 lebih subsider 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Satu tingkat dari MY ini sudah kita ungkap, kemungkinan sindikat jaringan iya," tambah Aan.Rupanya, barang bukti yang cukup besar itu memang sudah dibayar oleh MY. Dan setelah ditelusuri, terdapat hubungan antara MY dengan bandar di atasnya."Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan ini milik MY. Jadi berhubungan dengan bandar di atasnya adalah MY. Kasus ini berawal dari Cengkareng. Di situ akan dilaksanakan transaksi lalu kita lakukan penyelidikan dimulai dari Tebet dan berakhir di S Parman," pungkasnya. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/npy)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
