Sidang, Dul Wajib Didampingi Orang Tua dan Petugas BAPAS
Abdul Qodir Jaelani © KapanLagi.com/Bambang_E_Ros
Kapanlagi.com - Sidang Abdul Qodir Jaelani atau Dul wajib hadir di sidang perdananya terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan 7 korban jiwa. Begitu juga petugas BAPAS Kemenkumham yang wajib mendampingi. "Ini kan perkara pertama. Semoga terdakwa juga datang, termasuk BAPAS. Harus lengkap karena di UU itu wajib," kata Djaniko Girsang, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2). Begitu juga dengan kedua orang tua yang diharapkan hadir mendampingi terdakwa selama jalannya sidang. Menurut Djaniko, setidaknya ada wali yang dapat mendampingi terdakwa.
Abdul Qodir Jaelani © KapanLagi.com/Bambang_E_Ros
(kpl/tov/abs/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
