Sidang Kasus KDRT Cici Paramida Digelar 26 Agustus

Penulis: Noviana Indah TW

Diterbitkan:

Sidang Kasus KDRT Cici Paramida Digelar 26 Agustus Cici Paramida

Kapanlagi.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dicurigai dilakukan oleh Ahmad Suhaebi terhadap istrinya, Cici Paramida, akan memasuki babak barunya. Pasalnya, persidangan perdana mereka akan digelar di PN Cibinong Bogor pada 26 Agustus mendatang.Menurut Saortua Saragi, Panitera Muda PN Cibinong, persidangan akan dipimpin oleh Hakim Ketua Edy Bisono yang juga merupakan Wakil Ketua PN Cibinong. Suhaebi sendiri akan didakwa pasal kekerasan dalam rumah tangga."Berkas Ahmad Suhaebi sudah masuk dan akan dipersidangkan pada hari Rabu tanggal 26 Agustus nanti. Pasalnya itu kekerasan dalam rumah tangga. Kalau ancaman hukumannya saya belum tahu, saya belum lihat, nanti saya takut salah," ujar Saortua ketika dihubungi lewat ponselnya, Selasa (18/08) siang tadi.Lebih jauh Saortua menjelaskan bahwa persidangan terhadap suami Cici itu belum bisa dipastikan akan dilangsungkan pukul berapa. Pasalnya, kesiapan pelaksanaan tergantung pada Jaksa yang akan menghadirkan terdakwa ke persidangan."Kalau persidangan kan jadwalnya jam 9 sampai sore. Bagaimana Jaksa menghadirkan terdakwa dari sana, jamnya kita nggak bisa pastikan sama sekali," tambahnya.    

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/buj/npy)

Rekomendasi
Trending