Status Masa Percobaan Andika Memperberat Vonis

Status Masa Percobaan Andika Memperberat Vonis Andika Kangen Band @Foto: Anto

Kapanlagi.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Andika dan Izzy Kangen Band terus bergulir, dan kini menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur. Mereka akan segera menjalani proses persidangan sekitar dua minggu sampai satu bulan ke depan.
"Ini kan sudah kita limpahkan ke Cipinang ya, sekitar dua minggu lagi kita limpahkan berkas ke pengadilan untuk proses persidangan," jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Liyas SH, Rabu (11/05/2011).
Liyas juga tidak menampik kemungkinan masa percobaan hukuman yang dijalani Andika akan memperberat hukumannya. Seperti diketahui vokalis Kangen Band itu pernah terlibat kasus penganiayaan dan dijatuhi vonis hukuman percobaan 8 bulan.
"Ya (memberatkan) ada kemungkinan itu bisa memberatkan. Soalnya dia belum selesai masa percobaan hukumannya tersebut," tegasnya.
Kejaksaan akhirnya menahan Andika Mahesa atau Andika Kangen Band dan Izzy atas kasus narkoba, setelah dilakukannya penyerahan tahap dua berkasnya dari Badan Narkotika Nasional ke Kejaksaan. Mereka dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/dar)

Rekomendasi
Trending