Suami Kristina Penuhi Panggilan KPK
Kapanlagi.com - Anggota Komisi IV DPR RI Al Amin Nur Nasution yang juga dikenal sebagai suami penyanyi dangdut Kristina pada Kamis (17/4) sore, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.Amin datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan uang yang menjeratnya sebagai tersangka. Amin yang mengenakan kemeja batik warna biru tua datang sekitar pukul 15.58 WIB. Dia tidak berbicara banyak kepada wartawan.Di tengah kerumunan wartawan, Amin selalu berkomentar singkat atas sebagian besar pertanyaan wartawan. Dia mengaku tidak tahu tentang uang 33 ribu dolar Singapura yang ditemukan petugas KPK di lokasi penangkapan."Itu bukan urusan saya," katanya. Namun, Amin menegaskan uang sekira Rp71 juta yang juga ditemukan tim KPK adalah miliknya.Sebelumnya, Amin tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut dengan alasan sakit.Seperti diberitakan, Tim KPK menangkap Amin di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, pada Rabu (9/4) dini hari lalu. "Barang bukti kami temukan di lapangan terhadap yang bersangkutan berjumlah hampir Rp4 juta saat penangkapan dan kurang lebih Rp67 juta di kendaraan Amin," kata Antasari Azhar.Belakangan diketahui KPK juga menemukan uang senilai 33 ribu dolar Singapura saat penangkapan. Bersama Amin juga ditangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan. Dan pada saat yang sama, KPK juga menangkap tiga orang lain, termasuk seorang wanita.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(*/boo)
Advertisement
