Terjerat Banyak Kasus, Aa Gatot Brajamusti Batal Umrah Bersama Keluarga
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus hukum yang dialami oleh mantan Ketua PARFI, Aa Gatot Brajamusti, masih berlanjut. Pria yang punya padepokan ini disebut-sebut melakukan perbuatan asusila kepada muridnya serta disebut punya senjata api ilegal. Selasa (13/2/2018), diadakan sidang untuk pembacaan keputusan kepemilikan senjata api, tapi ditunda.
Soal penundaan keputusan ini, Aa Gatot mengaku itu bukan urusannya. Sambil bercanda, dia malah berharap agar sidang keputusan ditunda sampai tiga tahun lagi. Hal ini karena Aa Gatot mengaku kangen dengan keluarga dan melewatkan momen bersama orang-orang tersayang.
"Yang jelas ketinggalan umrah bersama. Mestinya ya, jadinya nggak jadi karena nungguin (saya). Iya ditunda sampai kasus selesai. Ya ingin bebas, ingin pulang saya," kata Aa Gatot ditemui di PN Jaksel, Selasa (13/2).
Advertisement

Alasan penundaan keputusan ini kemudian dijelaskan oleh Hadiman, Jaksa Penuntup Umum (JPU) di PN Jaksesl. Menurut sang jaksa, hal tersebut tak bisa dihindari karena tuntutan untuk Aa Gatot belum siap karena masih ada proses berjenjang yang harus dilalui dan itu semua memerlukan waktu.
"Mulai Kejari, Kejati sampai Kejagung. Karena kasus ini menarik perhatian publik, jadi harus sampai ke Kejaksaan Agung. Kalau kasus biasa cuma sampai Kejati. Senpi ancamannya kan hukuman mati. Nanti kita lihat aja lah tanggal 22 Februari," jelas Hadiman.
Selain kepemilikan senpi dan asusila, Aa Gatot juga terkena kasus narkoba saat digerebek di sebuah hotel di Lombok beberapa waktu lalu. Kasus tersebut sudah mendapat vonis, lalu di mana Aa Gatot akan menjalani hukumannya terkait dengan narkoba? "Itu tergantung Kementerian Hukum dan HAM. Bisa di Lombok bisa juga di Jakarta," pungkas Hadiman.
Jangan Lewatkan!
Terbukti Hamili Anak di Bawah Umur, Gatot Brajamusti Terancam 15 Tahun Penjara
Diseret Dalam Kasus Hukum Aa Gatot, Reza Artamevia Harap Keadilan Ditegakkan
Setelah Mangkir Dari Panggilan, Reza Artamevia Akhirnya Hadir di Sidang Aa Gatot
Diduga Terlibat Dalam Kasus Hukum Aa Gatot, Ustadz Guntur Bumi Justru Tidak Hadir
Kesal, Kuasa Hukum Aa Gatot Sebut Saksi di Persidangan 'Asal-Asalan'
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
(kpl/pur/pit)
Mathias Purwanto
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat