Terlibat Penipuan, Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi
Sandy Tumiwa
©KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Artis Sandi M.I Tumiwa atau Sandy Tumiwa ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (26/11) pukul 07.00 WIB. Sandy ditahan karena terlibat kasus penipuan investasi bodong.
Penangkapan Sandy ini diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti. Dalam sambungan telepon, Krishna mengatakan mantan suami Tessa Kaunang itu ditangkap saat menginap di Lena Resident Kamar 27.
"Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap artis Sandi M.I Tumiwa atas dugaan kasus penipuan. Dia mengaku bisnis batubara," tutur Krishna saat dihubungi, Kamis (26/11).
Sandy Tumiwa akhirnya ditahan atas kasus penipuan yang dilaporkan Annisa Bahar. ©KapanLagi.com/Budy SantosoKasus penipuan ini adalah hasil dari laporan pedangdut Annisa Bahar pada 10 Juli 2012. Penangkapan berdasarkan surat keterangan P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015, terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici (49), yang bekerja sama dengan Sandy.
"Kami baru menangkap satu orang. Satu orang lagi akan ditangkap," kata Krishna.
Angka dari kasus penipuan ini disebutkan mencapai Rp 25 miliar. Dalam modusnya Sandy dan Cici mengaku berbisnis batubara, namun dalam prosesnya mereka dilaporkan melakukan trading dengan izin yang bodong.
Simak Juga:
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/pur/sjw)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
