Tim Kuasa Hukum Fariz RM Minta Perlindungan BNN, Ada Apa?

Fariz RM ©KapanLagi.com/Bambang E. Ros

Kapanlagi.com - Tindakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memindahkan
Fariz RM dari tempat rehabilitasi Natura ke Lapas Cipinang membuat
keluarga dan tim kuasa hukum Fariz RM geram. Pasalnya, pihak Kejaksaan
Negeri memindahkan Fariz tanpa ada konfirmasi lebih dulu. Segala upaya yang dilakukan tim kuasa hukum dan keluarga agar Fariz tetap berada di tempat rehabilitasi pun tidak digubris oleh Kejaksaan Negeri. Hendra Heriansyah, kuasa hukum Fariz pun menyebut pihak Kejaksaan Negeri telah bersikap arogan.

Preskon pun digelar untuk mengklarifikasi tentang keputusan sepihak dari Kejaksanaan Negeri ©KapanLagi.com/Nuzulur RakhmahPreskon pun digelar untuk mengklarifikasi tentang keputusan sepihak dari Kejaksanaan Negeri ©KapanLagi.com/Nuzulur Rakhmah
“Kejaksaan Negeri sudah melakukan tindakan yang arogansi tanpa mempertimbangkan fakta dan kondisi Fariz serta pasal yang disangkakan bahwa Fariz hanya pecandu narkoba (bukan pengedar) dan korban,” ujar Hendra Heriansyah saat mengadakan konferensi pers bersama keluarga di Hotel Santika Bintaro, Tangerang (23/2). Oleh karena itu, tim kuasa hukum pun segera mengambil tindakan. Ya, mereka telah menentukan langkah selanjutnya dengan mengirim surat kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meminta perlindungan hukum.
Tim kuasa hukum Fariz RM meminta perlindungan pada BNN ©KapanLagi.com/Nuzulur RakhmahTim kuasa hukum Fariz RM meminta perlindungan pada BNN ©KapanLagi.com/Nuzulur Rakhmah
“Isinya (surat) kami keluarga memohon perlindungan hukum atas
keberatan penahanan Fariz RM di rutan Cipinang. Semoga (surat ini)
bisa disikapi dan mendapat perhatian dari BNN, agar dalam proses
hukumannya nanti tetap dilakukan rehabilitasi sebagaimana semestinya,”
kata Hendra. “Apalagi sekarang pemerintah juga membuat program yang membantu para
pecandu narkotika untuk di rehabilitasi. Mudah-mudahan surat ini
sejalan dengan pemerintah agar klien kami mendapat keadilan. Kami
berharap surat ini mendapat respon positif. Sekecil apapun kebenaran
akan timbul” tambah Hendra.

(kpl/rhm/ntn)

Rekomendasi

Trending