Bahkan, jika istri Piyu Padi itu meminta maaf, Vika tetap akan melanjutkan kasusnya ke jalur hukum. Dia sepertinya tidak membuka ruang untuk memaafkan.
"Terlalu gampang ya, sejauh ini Vika danai saya selaku kuasa hukum, harus, harus dituntaskan secara hukum, belum ada damai. Belum ada, tapi sejauh ini, kita menuntut si pelaku bertanggung jawab secara hukum," ungkap pengacara Vika Dewayani, Syarifuddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/11).
Hingga saat ini polisi masih mencari keberadaa Flo. Surat cekal pun telah dilayangkan ke Imigrasi untuk mencegah Flo keluar negeri.
Vika melalui pengacaranya mengapresiasi kinerja polisi dan berharap Flo segera tertangkap. "Bukti dari media dan polisi pelakunya siapa itu jelas," ucap Syarifuddin.
(kpl/pur/dar)