Menurut Pengacara, SME Bakal Menang di Kasus Gugatan Luhan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dalam episode terbaru One Night TV Entertainment, topik yang dibahas adalah gugatan Luhan pada SM Entertainment. Tim SBS pun turut mengundang seorang pengacara untuk memberikan pendapatnya mengenai kasus gugatan sang member EXO.
Sang pengacara memperkirakan para member China ini berusaha menanggalkan kontrak karena pernah ada member lain yang melakukannya. Kemungkinan besar, Kris dan Luhan terinspirasi dengan keputusan Han Geng yang keluar dari Super Junior tahun 2009 lalu.
"Mungkin karena ada yang dicontoh, jadi para member yang berasa dari China ini ingin mengikutinya," ujar sang pengacara.

Menurut pengacara Jung Yun Suk, Kris dan Luhan percaya diri akan memenangkan gugatan karena Han Geng pernah memenangkan kasus yang sama. Namun ternyata, dua idol ini bisa saja kalah jika SME telah mengubah isi kontrak yang bisa memberatkan mereka.
"Melihat situasi Han Geng, mereka (Kris dan Luhan) pastinya lebih percaya diri dan memilih biro pengacara yang sama. Meski begitu, jika SM Entertainment telah mengubah isi kontrak dan membuat yang lebih baik, maka SME memiliki kesempatan untuk menang," jelas sang pengacara seperti yang dilansir Allkpop.
Luhan sendiri tak hanya menggugat SME, tapi juga meminta biaya ganti rugi sebesar 50 juta Won atau setara dengan Rp 577,7 juta. Baru-baru ini, bayaran sang idol selama menjadi member EXO juga turut terungkap. Berapa pendapatan idol 24 tahun ini selama satu tahun? Intip di sini.
#HOT ISSUE - Luhan Keluar Dari EXO
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(all/jje)
Ayu Srikhandi
Advertisement