Penyebar Foto Palsu Rain Telanjang Bakal Digugat Rp 558 Juta

Penulis: Ayu Srikhandi

Diperbarui: Diterbitkan:

Penyebar Foto Palsu Rain Telanjang Bakal Digugat Rp 558 Juta foto: fanpop.

Kapanlagi.com - Beberapa waktu yang lalu, fans dihebohkan oleh beredarnya sebuah foto pria telanjang yang diklaim sebagai Rain. Diungkapkan sang uploader, foto didapatkan dari HP Kim Tae Hee yang hilang.
Melalui agensi, Rain dengan tegas menyatakan jika pria dalam foto yang beredar bukan dirinya. Ia pun tak segan untuk menggugat para netizen yang terlibat.
Diungkapkan MBC Section TV, pihak kepolisian Cyber Gangnam membenarkan jika Rain telah mendaftarkan gugatan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Diperkirakan, hingga 30 netizen bakal ditangkap karena kasus penyebaran foto palsu Rain telanjang.

MBC Section TV merilis detil gugatan Rain pada para netizen yang menyebarkan foto palsu dirinya telanjang. @koreaboo.comMBC Section TV merilis detil gugatan Rain pada para netizen yang menyebarkan foto palsu dirinya telanjang. @koreaboo.com

"Tanggal 13 melalui agensi, kami mengetahui adanya rumor mengenai Rain yang tidak benar. Kami berkesimpulan jika rumor tak benar ini merupakan tindak pencemaran nama baik," ungkap pengacara Rain seperti yang dilansir Koreaboo.
Jika 30 netizen itu terbukti menyebarkan foto palsu Rain telanjang dengan sengaja, hukuman pasti akan diberikan. Tak hanya penjara, para netizen ini juga akan digugat sebesar 50 juta won atau setara dengan Rp 557,8 juta.
"Termasuk netizen pertama yang memposting, ada 20 hingga 30 orang lain yang digugat. Jika terbukti mereka sengaja menyebar rumor palsu, mereka akan dipenjara tujuh tahun atau denda 50 juta won.
Sepertinya netizen Korea tak pernah kapok berurusan dengan polisi cyber crime ya?

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kor/jje)

Editor:

Ayu Srikhandi

Rekomendasi
Trending