Diperiksa 11 Jam, Edies Adelia Tidak Ditahanan

Diperiksa 11 Jam, Edies Adelia Tidak Ditahanan Edies Adelia © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Artis yang kini berstatus tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Edies Adelia diperbolehkan pulang alias tidak ditahan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta.
Edies keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/3) sekitar pukul 21.53 WIB, setelah diperiksa selama 11 jam. Edies diberondong 59 pertanyaan oleh penyidik.
Dia didampingi dua pengacaranya yakni Radhitya Yosodingrat dan Ina Rachman. Mereka melihat penyidik telah bekerja secara profesional saat memeriksa kasus pencucian uang yang disangkakan pada kliennya.

Edies Adelia © KapanLagi.comEdies Adelia © KapanLagi.com


"Kami lihat profesionalisme penyidik Polda Metro sangat profesional, karena tidak ada alasan penahanan, alhamdulillah sangat profesional. Mbak Edies kooperatif," tutur Radhitya Yosodingrat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/3).
Edies yang mengenakan baju dan jilbab warna krem itu keluar dari ruang pemeriksaan dengan wajah letih setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan.


Namun demikian proses kasus Edis masih terus berlanjut, masih menunggu saksi-saksi lain yang harus diperiksa penyidik.
"Untuk alasan tidak ditahan itu kewenangan penyidik. Kami hanya dampingi, tanya saja ke penyidik soal kenapa tidak ditahan. Kita telah berikan secara jelas dan gamblang. Masih dalam pemeriksaan, ada saksi lagi. Hanya itu saja. Kita tetap jalani," ungkap Ina Rachman.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/why/dar)

Rekomendasi
Trending