Disebut Pengedar, Pihak Roro Fitria Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Diperbarui: Diterbitkan:
Roro Fitria © KapanLagi.com/Budy Santoso & Sahal Fadhli
Kapanlagi.com - Sidang atas kasus narkoba yang membelit Roro Fitria kembali berlanjut. Kemarin (4/10) giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan tuntutannya. Roro Fitria diganjar hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar 1 miliar Rupiah.
Bukan hanya itu, ternyata pada keputusan JPU kemarin Roro juga disebut sebagai seorang pengedar. Tak butuh waktu lama usai keputusan JPU itu dibacakan, wanita yang pernah ditunjuk sebagai duta anti narkoba ini berjalan menuju ibunya yang datang di persidangan, menangis, lalu pingsan. Sempat mendapatkan penanganan, Roro pun kembali siuman.
Jelas Roro Fitria sedih atas keputusan yang dijatuhkan padanya. Di sisi lain rupanya ia juga merasa tidak terima. Ketidakterimaannya ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Asgard M. Sjafri.
Advertisement
"Tuntutan sekarang itu yang dialami oleh seluruh bangsa kita juga adalah pasal 112 dan 114 dikenakan sebagai pengguna. Jadi bagi kami, tidak adil sekali pengguna dikenakan pasal tersebut dan disebut pengedar," ujarnya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10).
1. Kenapa disebut sebagai pengedar?
Ya, pihak Roro Fitria merasa tak diberi keadilan. Namun, kembali lagi, tentunya keputusan JPU pada Roro Fitria memiliki dasar hukum. Tidak merasa sebagai pengedar, lantas apa yang membuat Roro Fitria disebut sebagai seorang pengedar?
Usut punya usut, ternyata keputusan ini dijatuhkan padanya karena hasil tes urine Roro Fitria tidak menunjukkan tanda-tanda dirinya sebagai pengguna. Dengan kata lain ia negatif menggunakan narkoba. "Karena hasil tes lab urinenya negatif dan itu bukan membuktikan bahwa dia pengedar," kata sang kuasa hukum.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Berharap dapat keadilan?
Lebih lanjut lagi, pihak Roro Fitria menginginkan kliennya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Asgard M. Sjafri pun menyampaikan harapannya mewakili Roro.
Menurutnya, "Sebenarnya keadilan bagi kami semua ahli, yang paling ideal itu ada di tes assesment terpadu. Kalau semua ahli sudah dikumpulkan, kita baru mendapat putusan yang seadil- adilnya. Semoga nanti hakim bisa memutuskan seadil-adilnya."
Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Sayang untuk dilewatkan!
Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Nangis Lalu Pingsan
Perhiasan dan Berlian Dicuri Maling, Roro Fitria Curhat Nangis Histeris
Masih di Dalam Penjara, Rumah Roro Fitria Dibobol Maling
Hadir di Persidangan, Roro Fitria Senang Sempat Makan Bareng Sang Bunda
Drama Sidang Roro Fitria: Molor Sampai Malam Hingga Tangisan Untuk Ibu
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
(kpl/aal/ren)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
