Edies Adelia Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Edies Adelia Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara @KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Diduga menerima aliran uang dari sang suami secara bertahap, Edies Adelia ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, uang yang ia terima adalah hasil dari tindak penipuan yang bernilai miliaran rupiah.
Karena perkara aliran dana ini, Edies terancam hukuman penjara selama 5 tahun. Seperti diterangkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Edies bisa terkena pasal pencucian uang yang dilakukan oleh suaminya.
"Edies akan dikenakan UU no 8 thun 2010 pasal 5 ayat 1 TPPU hukuman 5 tahun". Ujar Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di kantornya, Selasa (4/3).

Edies Adelia sudah ditetapkan sebagai tersangka. @KapanLagi.comEdies Adelia sudah ditetapkan sebagai tersangka. @KapanLagi.com


"Perkara FR sudah di periksa, Dari rekening FR juga mengalir ke isterinya kurang lebih 1 miliar," lanjutnya.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Edies menghilang bak ditelan bumi. Karena hingga saat ini tidak ada kabar, pihak kepolisian berencana untuk memanggil Edies untuk yang kedua kalinya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/why/phi)

Rekomendasi
Trending