Hindari Penahanan, Edies Adelia Berusaha Kooperatif
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Hingga pemeriksaan hari kedua, Senin (10/3), penyidik tidak menahan Edies Adelia sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihak Edies sendiri berusaha untuk kooperatif, menghindari penahanan.
"Setiap kali kita diminta hadir kita akan pasti hadir, hingga saat ini Mbak Edies masih dianggap kooperatif," kata Ina Rachman, pengacara Edies Adelia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3).

Baca Juga:
Edies tersangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka utama suaminya sendiri, Ferry Setiawan. Dia diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar secara bertahap.
"Mudah-mudahan saya bisa menjalani ujian ini dengan sabar ikhlas dan tawakal" pungkasnya.
Baca Juga:
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/why/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement