Hindari Penahanan, Edies Adelia Berusaha Kooperatif

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Hindari Penahanan, Edies Adelia Berusaha Kooperatif Edies Adelia © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Hingga pemeriksaan hari kedua, Senin (10/3), penyidik tidak menahan Edies Adelia sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihak Edies sendiri berusaha untuk kooperatif, menghindari penahanan.
"Setiap kali kita diminta hadir kita akan pasti hadir, hingga saat ini Mbak Edies masih dianggap kooperatif," kata Ina Rachman, pengacara Edies Adelia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3).

Edies Adelia © KapanLagi.comEdies Adelia © KapanLagi.com



Edies tersangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka utama suaminya sendiri, Ferry Setiawan. Dia diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar secara bertahap.
"Mudah-mudahan saya bisa menjalani ujian ini dengan sabar ikhlas dan tawakal" pungkasnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/why/dar)

Rekomendasi
Trending