Hindari Penahanan, Edies Adelia Berusaha Kooperatif

Hindari Penahanan, Edies Adelia Berusaha Kooperatif Edies Adelia © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Hingga pemeriksaan hari kedua, Senin (10/3), penyidik tidak menahan Edies Adelia sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihak Edies sendiri berusaha untuk kooperatif, menghindari penahanan.
"Setiap kali kita diminta hadir kita akan pasti hadir, hingga saat ini Mbak Edies masih dianggap kooperatif," kata Ina Rachman, pengacara Edies Adelia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3).

Edies Adelia © KapanLagi.comEdies Adelia © KapanLagi.com



Edies tersangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka utama suaminya sendiri, Ferry Setiawan. Dia diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar secara bertahap.
"Mudah-mudahan saya bisa menjalani ujian ini dengan sabar ikhlas dan tawakal" pungkasnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/why/dar)

Rekomendasi
Trending