Kasus Kevin Aprilio Dihentikan Oleh Pihak Kepolisian

Kasus Kevin Aprilio Dihentikan Oleh Pihak Kepolisian Kevin Aprilio ©KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan atas tudingan penggelapan dan penipuan uang senilai dua miliar rupiah, kasus Kevin Aprilio dihentikan oleh pihak kepolisian. Kasus Kevin tersebut sudah dinyatakan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan).
Hal ini diungkap Kevin saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (13/3). "Ya intinya saya sudah selesai, udah dapat SP3. Saya ga bersalah dan ga jadi tersangka," ujar Kevin.

Penyelidikan atas kasus Aprilio akhirnya telah dihentikan.Penyelidikan atas kasus Aprilio akhirnya telah dihentikan.


Kasus penggelapan tersebut sempat membuat Kevin menjadi buruan awak media. Namun itu tak membuat Kevin enggan untuk menjalani kerja sama dan bisnis.
"Sebenarnya kalau kerja sama dalam bentuk apapun sih yah yang jelas nerima, support aja. Tapi kalau sekarang mau fokus sama Vierratale dan Princess," katanya.
Sebelumnya diberitakan, penyanyi Helen Yosita melaporkan Kevin ke pihak berwajib karena dituding melakukan penggelapan dan penipuan uang dua miliar rupiah. Uang itu diserahkan Helen kepada Kevin untuk pembelian lagu dan promo. Namun, pihak Helen merasa Kevin tidak melakukan pekerjaannya sesuai perjanjian.

(kpl/aal/sjw)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending