Mandala Shoji Dituntut 6 Bulan Penjara Atas Money Politic Berkedok Undian Umrah

Mandala Shoji Dituntut 6 Bulan Penjara Atas Money Politic Berkedok Undian Umrah
Karir politik Mandala terhambat karena kasus money politik. (KapanLagi.com/Budy Santoso)

Kapanlagi.com - Lama tak terdengar di dunia hiburan kini host Mandala Shoji jajal dunia politik. Pria yang dulu tenar karena acara reality show ini menjajal peruntungannya di dunia politik dengan mendaftarkan diri sebagai caleg. Namun sayang langkah politis Mandala nampaknya tak bisa berlanjut di periode ini.


Pria tampan ini kini harus menghadapi tuntutan hukum atas dugaan pelanggaran Undang Undang Pemilu. Mandala kini dituntut enam bulan penjara dan tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


"Terdakwa Mandala dituntut enam bulan penjara, denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan," ujar Jaksa Penuntut Umum saat sidang di hari Senin (17/12).


1. Undian Umrah Berujung Petaka

KapanLagi.com/VJ Lolo

Pelanggaran apakah yang memberatkan mantan partner nge-host Cici Panda ini? Mandala dituntut karena menyalahi azas pemilu yang dikenal dengan istilah LUBER ini. Tepatnya karena Mandala membuat program undian umrah dalam kampanyenya.

Calon legislatif DPR RI ini menyebar kupon undian umrah di kawasan Pasar Gembrong Lama, Johar Baru, Jakarta Pusat. Tak sendirian, aksi kampanye ini dilakukan Mandala bersama sesama caleg Lucky Andirani. Dua calon wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional ini kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Lakukan Money Politics

Keduanya membagikan kupon umrah dan doorprize pada masyarakat setempat. Dalam kupon yang dibagikan itu terdapat wajah kedua caleg serta beberapa ajakan memilih.

Praktek money politik dalam bentuk apa pun memang melanggar ketentuan pemilu. Mulai dari pemberian uang tunai sampai yang berbalut program hadiah macam ini. Perbuatan Mandala dan Lucky ini dinilai melanggar pasal-pasal dalam Undang-undang tentang Pemilihan Umum.

 

Liputan6.com/Hernowo Anggie

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

Rekomendasi
Trending