Pengacara Merasa Keberatan Jika Ahmad Dhani Dipindahkan ke Surabaya

Pengacara Merasa Keberatan Jika Ahmad Dhani Dipindahkan ke Surabaya
Ahmad Dhani. © KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Kasus yang menjerat Ahmad Dhani nampaknya sampai sekarang masih belum menemukan titik akhir. Kali ini ramai kabar soal Dhani yang akan dipindahkan ke Rutan Medaeng, Jawa Timur.


Dari pihak pengacara Dhani sendiri yakni Hendarsam Marantoko mengungkapkan masih belum mendapat salinan resmi mengenai pemindahan itu.


"Perlu kami terangkan bahwa mas Dhani akan dipindahkan ke Rutan Medaeng di Jawa Timur itu melalui pesan Whatsapp dari Jaksa Negeri Jakarta Selatan. Sampai saat ini kami belum tahu mendapatkan salinan resmi petikan dari penetapan tersebut kita tidak tahu," ujar Hendarsam, Selasa (06/02).


1. Merasa Keberatan

Mengenai keputusan pemindahan tersebut, pihak kuasa hukum Ahmad Dhani merasa keberatan. Hal tersebut dikarenakan rencana mereka untuk melakukan tindakan banding.

"Tanggapan kami adalah sangat keberatan apabila mas Dhani dipindahkan untuk kepentingan pemeriksaan di PN Surabaya. Alasannya apa bahwa sesuai tugas pokok kami, kami juga punya UUD Advokat, kami mempunyai kepentingan hukum untuk berinteraksi dengan Mas Dhani, dalam kepentingan tingkat banding di PT. Jadi bagaimana caranya hari ini kami mengambil salinan putusan, nanti malam membuat memori banding. Ini perlu konsultasi sama Mas Dhani. Jangan hanya dilihat kepentingan jaksa saja," jelas Hendarsam.

"Yang kedua dilihat bahwa kepentingan jaksa sesuai dengan hukum acara pidana hanya untuk menghadirkan di persidangan. Persidangan itu satu hari cuma berapa jam, bukan tiap hari persidangan. Sehingga dalam 1 minggu ada 7 hari hanya dipergunakan 1 hari kerja dan 4 hari kerja yang sebenarnya bisa balik ke sini tanpa harus ke sana," sambungnya.

2. Persidangan di Surabaya

© KapanLagi.com/Agus Apriyanto

"Yang ketiga kami melihat bahwa untuk alasan kemanusiaan jangan lah Mas Dhani dipisahkan dari keluarga. Toh memindahkan mas Dhani ke Rutan Medaeng bukanlah satu-satunya cara memudahkan proses persidangan di sana. Jadi artinya hal-hal tersebut keberatan kita," ungkap Hendarsam.

Lebih lanjut lagi, ia mengungkapkan kalau persidangan di Surabaya akan digelar pada esok hari, Rabu (07/02).

"Itu tim dari pengacara Mas Dhani di Surabaya sudah menyanggupi menghadirkan Mas Dhani di sana. Tidak ada masalah, cuma kalau sampai ada penahanan itu pindah ke Rutan Medaeng kita sangat keberatan. Kami punya kepentingan hukum juga," pungkasnya.

(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)

Rekomendasi
Trending