Sel Saipul Jamiell Banyak Nyamuk, Polisi: Mau Enak di Hotel Aja
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Empat hari sudah pedangdut Saipul Jamil mendekam di tahanan Polsek Kelapa Gading atas tindak asusila yang diduga dilakukannya kepada seorang remaja di bawah umur berinisial DS. Pihak kepolisian pun tak mengistimewakan dirinya meski Ipul adalah seorang public figure.
"Gak ada perbedaan perlakuan. Dia satu sel dengan napi lain. Ada tujuh orang di sel. Tidak diistimewakan," tutur Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifauna, saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2).
Ipul menempati sel dengan pelaku kejahatan lainnya seperti pencuri dan napi narkoba. Daniel menganggap bahwa ini adalah kasus biasa, yang membuatnya banyak disorot hanya karena Ipul adalah seorang artis.
Saipul Jamiell tidak diistimewakan dibanding napi lain/©KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
"Kasus ini biasa, tapi ini publik figur aja. Yang jelas juga gak ada yang mau ngaku kalo kasus cabul. Biasanya juga bakal ditahan kalo kasus kayak gini," jelasnya.
Pihak keluarga Ipul kabarnya akan mencabut BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan mengajukan sidang praperadilan. "Silakan praperadilan, itu hak mereka. Kami hadapi. Kami akomodir," terang Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya.
"Menurut aturannya, untuk hukuman 15 tahun penjara, kami punya waktu 120 hari maksimal penahanan. Karena ini delik pidana murni bukan delik aduan," tambahnya.
Lalu apa keluhan Ipul selama ada di tahanan? "Keluhan banyak nyamuk. Di hotel aja enak, jangan di sel," tandasnya.
"Gak ada perbedaan perlakuan. Dia satu sel dengan napi lain. Ada tujuh orang di sel. Tidak diistimewakan," tutur Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifauna, saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2).
Ipul menempati sel dengan pelaku kejahatan lainnya seperti pencuri dan napi narkoba. Daniel menganggap bahwa ini adalah kasus biasa, yang membuatnya banyak disorot hanya karena Ipul adalah seorang artis.

"Kasus ini biasa, tapi ini publik figur aja. Yang jelas juga gak ada yang mau ngaku kalo kasus cabul. Biasanya juga bakal ditahan kalo kasus kayak gini," jelasnya.
Pihak keluarga Ipul kabarnya akan mencabut BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan mengajukan sidang praperadilan. "Silakan praperadilan, itu hak mereka. Kami hadapi. Kami akomodir," terang Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya.
"Menurut aturannya, untuk hukuman 15 tahun penjara, kami punya waktu 120 hari maksimal penahanan. Karena ini delik pidana murni bukan delik aduan," tambahnya.
Lalu apa keluhan Ipul selama ada di tahanan? "Keluhan banyak nyamuk. Di hotel aja enak, jangan di sel," tandasnya.
Jangan Lewatkan
Sempat Dekat, Cewek Ini Berkata Ipul Gak Kelihatan Suka Cowok
Saipul Jamiell Sempat Ngaku dan Berkelit, Begini Reaksi Polisi
Pertama Kali Dijenguk, Inul Bawa Jengkol Untuk Saipul Jamiell
Saipul Jamiell Sering Bawa Remaja ke Rumah? Ini Kata Asistennya
Rugi Banyak, Pihak Saipul Jamiell Inginkan Penyelesaian Damai
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/tch)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement