Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari pedangdut Ridho Rhoma. Pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu kembali ditangkap atas kasus narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," ujar Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2).
"Amfetamin, itu kan ekstasi kan," katanya singkat.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," pungkasnya.
(kpl/rhm/lmp)
Reporter: Nuzulur Rakhmah