Kapanlagi.com - Pedangdut Saipul Jamil sempat hadir di televisi usai bebas dari penjara. Kehadiran Saipul Jamil langsung menuai pro kontra. Sejumlah pihak meminta agar KPI memberikan larangan agar Saipul tidak diperkenankan tampil di televisi.
Kuasa hukum Saipul, Farhat Abbas meluruskan hal tersebut. Farhat membantah adanya larangan dari KPI terkait kliennya tampil di muka umum.
"Saya mau meluruskan untuk larangan KPI bahwa bang Ipul tidak bisa tayang di mana-mana, itu tidak benar. Tim kami sudah bertemu dengan KPI dan KPI sudah minta maaf, dan pembicaraan sepihak wakil ketua KPI itu hanya sepihak saja," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Saipul Jamil di Atta Karpet Fatmawati (9/15) © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Menurut Farhat, KPI sudah menjelaskan bahwa kliennya masih bisa tampil di televisi. Dia berharap opini tersebut tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Terlebih, Saipul juga sudah menjalani masa hukumannya.
(kpl/far/phi)