Tamara Blezsynski dan Teuku Rafly Pasha

Setelah melalui persidangan yang berlangsung selama enam bulan, akhirnya Pengdilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraian Tamara Bleszinsky dan Teuku Rafli. Tamara puas dengan keputusan hakim namun tak begitu halnya dengan Rafli yang memutuskan untuk mengajukan banding.

Tamara Blezsynski dan Teuku Rafly Pasha

Tamara dan Rafli dalam sidang akhir penentuan kasus perceraian yang telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan lamanya.


Hak Cipta: KapanLagi.com
10/22