Sammy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sidang kasus penyalahgunaan psikotropika dengan terdakwa Hendra Samuel Simorangkir atau Sammy hari ini, Kamis (29/04) mengagendakan pembacaan eksepsi (keberatan) terdakwa. Namun dalam sidang, mantan vokalis Kerispatih itu memilih tidak menggunakan hak yang diberikan pada setiap terdakwa itu. Selanjutnya...

sammy kerispatih

Namun JPU belum siap untuk menghadirkan para saksi, karena sesuai agenda hari ini adalah pembacaan eksepsi terdakwa.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Hendra Gunawan
6/8
Berita Terkait
Album Artis