Pihak Ari Bias Tegaskan Tujuannya Bukan Mengejar Royalti dalam Gugatannya Terhadap Agnez Mo - Sebut Kerap Disalahpahami
Pihak Ari Bias melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi terkait gugatan terhadap Agnez Mo. Minola menegaskan bahwa inti dari gugatan ini bukan untuk mengejar royalti, melainkan untuk menegakkan hak hukum kliennya.
Ari Bias merasa perlu untuk meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat mengenai perkara ini. Menurut Minola, kasus yang sedang berlangsung lebih menyoroti aspek hukum daripada sekadar hak ekonomi. Berikut selengkapnya.
Minola menjelaskan bahwa gugatan ini berlandaskan Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta. Pasal tersebut mengatur hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta, yang menjadi dasar utama permasalahan yang diperjuangkan oleh Ari Bias.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
