Dianggap Bersalah Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara
Diperbarui
Penyanyi Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ibu dua anak itu dianggap bersalah telah menyalahgunakan narkotika.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Reza dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
"Mengadili Reza Artamevia dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkoba. Menjatuhkan pidana kepada Reza Artamevia selama 10 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim.
Hak Cipta: Kapanlagi/Muhamma Akrom Sukarya
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
