Dianggap Bersalah Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara

Penyanyi Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ibu dua anak itu dianggap bersalah telah menyalahgunakan narkotika.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Reza dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. 

Kamis, 10 Juni 2021 23:45
reza artamevia, reza artamevia narkoba, seleb narkoba

"Mengadili Reza Artamevia dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkoba. Menjatuhkan pidana kepada Reza Artamevia selama 10 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim. 


Hak Cipta: Kapanlagi/Muhamma Akrom Sukarya
2/6
Album Artis