Foto profil Halimah Agustina Kamil


Halimah Pertanyakan Harta Lainnya

Selasa, 02 September 2008 16:05
Sidang perkara perseteruan antara Halimah Agustina Kamil dan Bambang Trihatmodjo kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (2/9) ini. Kali ini sidang diperuntukkan untuk mendengarkan hasil sita harta di Mega Mendung, Bogor, pada 21 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu kuasa Halimah, Lelyana Santosa, juga mempertanyakan soal gugatan sita harta yg lain.

Sidang Bambang - Halimah Akhirnya Ditunda

Selasa, 29 Juli 2008 18:42
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat dalam jadwal sidang perkara Bambang Trihadmojo dan Halimah hari ini, Selasa (29/7) akan mendengarkan hasil laporan yang dilakukan oleh jurusita PA Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Namun karena sampai sidang digelar, pengadilan Jakarta Pusat belum menerima laporan, akhirnya ditunda hingga tanggal 2 September, menunggu hasil proses sita keseluruhan selesai dilaksanakan.

Proses Sita Jaminan Harta Bambang - Halimah Lancar

Selasa, 29 Juli 2008 12:02
Proses sita jaminan harta Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil kembali dilangsungkan Selasa (29/07/08) di wilayah Ciganjur dengan nomor sita 549/pdt/G/2007/pajp. Proses sita jaminan terakhir ini berlangsung lancar dan tanpa halangan.

Sita Jaminan Harta Bambang di Simprug Diamankan 25 Polisi

Kamis, 24 Juli 2008 12:21
Proses putusan pengadilan soal sita harta marita Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil kembali dilaksanakan hari ini (Kamis, 24/07/08) di Simprug Garden 2, Jakarta Selatan. Walau sempat bingung menemukan lokasi tanah yang akan di sita, dengan didampingi RW dan lurah Grogol Selatan akhirnya proses sita jaminan terlaksana juga di lokasi yang dimaksudkan. Dalam sita jaminan yang berlangsung sekitar 30 menit ini, nampak diamankan oleh 25 polisi.

Halimah Salah Sita Tanah

Jumat, 18 Juli 2008 20:42
Kemenangan Halimah Agustina Kamil atas Bambang Trihatmodjo dalam kasus Sita Marita bukannya tak berbuah masalah. Salah satunya, sebidang tanah yang bukan milik Bambang turut 'dicaplok' Halimah. Dugaan kuat ini dilontarkan kuasa hukum Bambang, Juan Felix Tampubolon, saat disambangi di ruang kerjanya, Jumat (18/6).

Bambang Tri Maju ke Mahkamah Agung

Jumat, 18 Juli 2008 19:09
Terkait terkabulnya tuntutan Halimah Agustina Kamil atas Sita Marita, pihak Bambang Trihatmodjo akan menggelar strategi baru. Rencananya, minggu depan Juan Felix Tampubolon selaku kuasa hukum Bambang Tri akan mendatangi MA dan instansi terkait. Karena sita marital tidak berdasar hukum.

Halimah Menang Sita Marita, Bambang Kesal

Jumat, 18 Juli 2008 16:28
Keputusan Pengadilan Agama Jakpus mengabulkan tuntutan Halimah soal sita marita, ditanggapi pihak Bambang Trihatmodjo secara masgul. Juan Felix Tampubolon – kuasa hukum Bambang menyebut apa yang keputusan PA Jakpus telah kebablasan melampaui ketentuan hukum yang berlaku.

Soal Sita Jaminan, Halimah Puas

Kamis, 17 Juli 2008 15:33
Sita jaminan yang dilakukan dalam proses pelaksanaan sita harta marita Halimah Agustin Kamil dan Bambang Trihatmodjo mulai dilaksanakan hari ini (Kamis, 17/07/08) di aset milik pasangan ini di Jakarta Pusat. Selaku kuasa hukum Halimah, Lellyana Santosa mengungkapkan bahwa kliennya merasa puas dengan proses yang mulai dijalankan ini.

Sita Harta Bambang - Halimah Mulai Dilaksanakan

Kamis, 17 Juli 2008 14:53
Putusan sidang sita harta marita Halimah Agustina Kamil dan Bambang Trihatmodjo akhirnya direalisasikan. Hari ini (Kamis, 17/07/08) dilakukan sita jaminan atas rumah di jalan tanjung no 23, 25 dan 27 dengan no sertifikat 133 atas nama Bambang Trihajmodjo, rumah di jalan Tanjung No 24 dan 26 dengan no sertifikat 26 atas nama Halimah, lalu mobil VW hitam tipe Touareg dengan nomor polisi B82G dan Porsche hitam tipe Cayennen dengan nomor polisi B905AT.

Halimah Menangkan Gugatan Sita Harta

Selasa, 24 Juni 2008 15:53
Persidangan sita harta marital antara Halimah Agustina Khamil dan Bambang Trihatmodjo hari ini (Selasa, 24/06/08) akhirnya sampai pada titik penghabisan. Majelis hakim yang memimpin sidang ini, DRS. H Alizar Yas, Faisal Khamil dan Nuheri SH, memutuskan untuk mengabulkan permohonan Halimah. Dalam persidangan, hakim memutuskan dari daftar 190 barang milik bersama yang bisa disita, yang masih milik bersama tidak bisa diganggu gugat. Sedang yang sudah ditempati orang lain akan disita. Keputusan ini tentu saja di sambut gembira oleh pihak Halimah.

Bambang Tri Ajukan Dua Bukti Tambahan

Selasa, 10 Juni 2008 16:26
Kasus sidang perceraian Halimah Agustina Kamil dan Bambang Trihatmodjo digelar kembali hari ini (Selasa, 10/06/08) di PA Jakarta Pusat. Agenda sidang mengajukan bukti tambahan dari pihak Bambang Tri. Sidang yang hanya dihadiri pengacara kedua belah pihak ini hanya berlangsung selama 20 menit.

Soal Sita Harta, Halimah Ajukan Bukti Tambahan

Selasa, 03 Juni 2008 15:52
Kasus sidang perceraian Halimah Agustina Kamil dan Bambang Trihatmodjo hari ini (Senin, 03/06/08) berlangsung di PA Jakarta Pusat. Persidangan kali ini tanpa dihadiri Halimah maupun Bambang. Agenda sidang mengajukan bukti-bukti tambahan dari pihak Halimah soal permohonan sita harta.

Mayangsari, Kurus dan 'Tua'

Rabu, 28 Mei 2008 22:07
Pucat dan kurus, begitulah profil Mayangsari saat muncul kembali tertangkap para pewarta hiburan. Meski tetap terlihat cantik tapi Mayang terkesan 'lebih tua dari usianya'. Sinar mata sayu membayang beban berat seperti sedang dipikulnya. Deraan masalah semenjak dinikahi Bambang Trihatmodjo, membuat Mayang berubah.

Halimah Optimis Sita Harta Bambang

Selasa, 27 Mei 2008 20:24
Sidang sita marital Halimah selaku penggugat melawan Bambang Triatmodjo selaku tergugat kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, (27/5). Dalam sidang dengan agenda keterangan saksi ahli dari pihak tergugat menghadirkan Prof.dr.Bernadeth Waluyo SH.MH, guru besar Universitas Parahayangan (Unpar) dan Abdul Jamali SH, dosen Unpar. Dari keterangan saksi ahli tersebut, kuasa hukum Halimah, Lellyana Santosa, menilai ada kesimpang-siuran dan dia merasa optimis untuk memenangkan gugatan.

Saksi Ahli Tak Datang, Sidang Halimah – Bambang Ditunda

Selasa, 13 Mei 2008 16:01
Sidang gugatan cerai Halimah Agustina Kamil – Bambang Trihatmodjo di PA Jakpus, Selasa (13/5) kembali mengalami penundaan. Pasalnya dua saksi ahli dari pihak Bambang berhalangan hadir, mendadak keluar dinas ke luar negeri. Dengan alasan tersebut, pihak Bambang melalui pengacara Devi Salvana mengajukan penundaan sidang sampai pada tanggal 27 Mei mendatang.

Anti Mayangsari Tetap Berlaku Bagi Cendana

Senin, 05 Mei 2008 13:42
Bagi Keluarga Cendana, bisa dibilang sosok pelantun tembang Harus Malam Ini, Mayangsari layaknya momok, yang sampai kapan pun tidak mungkin diterima keluarga besar mendiang Soeharto sebagai mantan orang nomor satu negeri ini. Dan sangat wajar kalau dalam tiap acara yang diselenggarakan Cendana, Mayang dianggap angin lalu. Tak peduli ia sudah berhasil mencuri hati Bambang Trihatmodjo yang saat itu masih menjadi suami resmi dari Halimah.

Halimah Ajukan Saksi Ahli

Selasa, 29 April 2008 19:42
Sidang lanjutan sita marital antara Bambang Trihatmodjo - Halimah Agustina Kamil kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (29/4), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon (Halimah). Hadir dalam sidang tersebut Prof. Dr. Zulfa Djoko Basuki, SH, MH - Guru Besar Hukum Antar Tata Hukum dan Hukum Perdata Internasional Fakultas Hukum UI.

Sidang Sita Marital Halimah – Bambang Ditunda

Selasa, 01 April 2008 16:04
Sidang sita marital pertama antara Halimah Agustina Kamil dan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Agama Jakarta Pusat (Selasa, 1/4) mengalami penundaan. Majelis Hakim Pengganti, Dra. Hj. Erni Zurnilah memutuskan menunda sidang tersebut karena Ketua Majelis Hakim – Alizar Jaz, SH, yang menangani sidang kasus ini menjalani diklat se-Jabotabek atas undangan MA per 1 April ini.

Diterpa Isu DNA, Bambang – Mayang Makin Mesra

Selasa, 01 April 2008 11:46
Isu tes DNA terkait keberadaan Khirani Siti Hartinah sebagai anak kandung Bambang Trihatmodjo, dianggap seperti angin lalu saja. Buktinya Bambang dan Mayang semakin mesra saja. Dan membuat Halimah semakin puyeng. Apalagi hari ini (Selasa, 1/4) Halimah dijadwalkan akan menghadiri sidang sita harta pertama di Indonesia.

Halimah Tak Rela Harta Bambang Jatuh ke Tangan Mayangsari

Selasa, 19 Februari 2008 20:20
Sampai saat ini, pengajuan sita harta bersama Halimah tersebut masih belum juga rampung. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (19/2), masih berkutat sekitar tahap-tahap pembuktian, baik berupa akta maupun kumpulan berita dari pihak Halimah.

Sidang Sita Harta Bambang – Halimah Alami Penundaan

Selasa, 05 Februari 2008 16:05
Sidang sita harta antara Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil kembali mengalami penundaan. Dalam sidang di PA Jakpus, Selasa (5/1), dengan agenda pembacaan duplik dari pihak Bambang, Ketua Majelis Hakim – Alizar Jaz, memutuskan memberikan kesempatan kepada pihak Halimah untuk melakukan re-duplik pada sidang 19 Februari mendatang.

Banding, Halimah Siapkan Bukti Baru

Rabu, 30 Januari 2008 10:57
Halimah Agustina Kamil tetap bersikukuh mempertahankan rumah tangganya dengan Bambang Trihatmodjo. Tak mau dicerai, Halimah pun mengajukan banding dengan mempersiapkan novum atau bukti-bukti baru.

Cerai, Bambang Fokus ke Pak Harto

Rabu, 16 Januari 2008 18:22
Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan cerai Bambang Tri atas Halimah Agustina Kamil, Rabu (16/1), ternyata tak menggoyahkan fokus Bambang terhadap kondisi kesehatan bapaknya, HM. Soeharto yang tidak menentu. Hal ini diungkapkan oleh Juan Felix Tampubolon – kepala pengacara keluarga Cendana usai sidang.

Sejumlah Putusan Ditolak Bambang

Rabu, 16 Januari 2008 16:10
Permohonan untuk pisah dengan Halimah Agustina Kamil akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat tadi siang. Namun sejumlah poin dari putusan yang dibacakan secara bergantian itu belum sepenuhnya diterima Bambang Trihatmodjo. Demikian diucapkan kuasa hukumnya Juan Felix Tampubolon kepada para wartawan usai sidang.

Permohonan Cerai Dikabulkan, Bambang Wajib Bayar 1 Milyar

Rabu, 16 Januari 2008 15:09
Akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan permohonan cerai Bambang Trihatmodjo atas Halimah Agustina Kamil dalam sidang lanjutan, Rabu (16/1). Tetapi Bambang diwajibkan memberikan nafkah kepada Halimah sebesar 600 juta dalam masa idah dan 400 juta nafkah mut'ah.