Dibayar Rp 5,5 Juta Tiap Bulan, B.A.P Gugat Agensi
foto: koreaboo.com
Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari boyband yang namanya tengah naik daun, B.A.P. Hari ini (28/11), boyband dengan enam member itu resmi menggugat TS Entertainment yang menaungi mereka. B.A.P mendaftarkan gugatan untuk membatalkan kontrak mereka dengan agensi. Pasalnya, kontrak dinilai tak masuk akal dan hanya menguntungkan agensi. Dilansir Koreaboo, selama tiga tahun berkarir B.A.P hanya meraih bayaran sebesar 18 juta Won atau setara dengan Rp 199 juta. Jumlah ini sungguh kontras dengan pendapatan agensi yang mencapai 18 miliar Won atau sekitar Rp 199 miliar.
TS Entertainment jadi trending topic dunia karena gugatan dari B.A.P. @koreaboo.com#Jangan Lewatkan
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
Berita Foto
(kor/jje)
Advertisement
