Jero Wacik Bantah UU Perfilman Kebiri Kreativitas

Jero Wacik Bantah UU Perfilman Kebiri Kreativitas Jero Wacik, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata

Kapanlagi.com - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik yang menyampaikan pendapat akhir pemerintah mengatakan RUU Perfilman yang disahkan DPR, telah mengakomodir semua aspek mengenai perfilman. Dirinya membantah bahwa UU Perfilman yang baru ini akan mematikan kreativitas seperti yang ditakutkan oleh masyarakat perfilman."Bila ada yang tidak puas, itu wajar dalam kehidupan berdemokrasi," katanya di Gedung Nusantara 2, Gedung DPR RI, Selasa (8/9). Menurutnya pasal-pasal yang ditakutkan itu malah merupakan jaminan dan niat tulus pemerintah untuk tidak mengebiri kreativitas. Karena film tanpa kreativitas akan membosankan. Undang-undang perfilman yang baru ini, tambahnya, menjadi pondasi bagi pengembangan perfilman Indonesia.Selain itu menurutnya undang-undang ini bisa bernilai warming ke depan bagi para produser film agar tidak merugi, kadang film yang sudah jadi ternyata dipotong oleh lembaga sensor film. "Maksudnya saya keberatan jika undang-undang tersebut dikatakan mematikan kreativitas, karena pasal demi pasal menjamin kebebasan film," tegas pria asal bali itu. Sidang paripurna ke-6 DPR RI tersebut juga dihadiri oleh masyarakat perfilman Indonesia seperti Slamet Rahardjo Djarot, Mira Lesmana, Riri Riza, Jajang C Noer dan Nia Dinata yang menolak pengesahan RUU Perfilman.Mereka merasa UU Perfilman yang baru tersebut justru akan mematikan perfilman nasional yang mulai tumbuh, mematikan kreativitas dan lebih banyak mengatur mengenai tata niaga perfilman.  

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/dis/dar)

Rekomendasi
Trending