Empat Saksi Ringankan Andika dan Izzy Kangen Band
Andika dan Izzy Kangen Band
Kapanlagi.com - Empat saksi persidangan kasus narkoba, meringankan terdakwanya Andika dan Izzy Kangen Band.
Priyagus Widodo, selaku Kuasa ukum mengatakan bahwa saksi berbicara seusai fakta. Para saksi mengatakan kalau terdakwa tidak memakai dan tidak ditemukan barang bukti di tangan.
"4 saksi itu bisa dikatakan meringankan terdakwa, Izzy dan Andika," ujar Priyagus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/6).
Dari saksi inti juga mengatakan bahwa barang bukti berupa 3 linting ganja juga bukan merupakan milik dari Andika dan Izzy. Penyidik yang juga menjadi saksi menjelaskan jika vokalis dan keyboardis Kangen Band ini tidak ikut menghisap.
"Tadi saat ditanya ke penyidik yang menjadi saksi, apakah Andika dan Izzy menghisap, penyidik mengatakan tidak, karena hanya Oblo yang menghisap," paparnya.
Namun masih ada satu bukti lagi yaitu hasil tes urin Andika dan Izzy, apakah nantinya urin ini bisa dijadikan bukti keduanya bersalah atau tidak.
"Memang kalau makai ganja itu, saat tes urine bisa satu minggu baru hilang, jadi kalau masih 2-3 hari masih positif," urainya.
Priyagus dan timnya berharap agar terbukti bahwa kliennya tidak bersalah dan lolos dari jeratan hukum terkait pasal pengguna maupun pasal memiliki.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/faj)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
