Adik dan Kakak Ipar Kristina Beri Kesaksian

Kapanlagi.com - Sidang perceraian pedangdut Kristina dan Al Amin Nasution kembali digelar pagi tadi (Selasa, 18/11). Dengan agenda meminta keterangan saksi dari pihak Kristina, sidang menghadirkan dua orang saksi yaitu Sylvia Wiharjanti yang notabene adalah adik Kristina bersama Fajar Budi S (kakak ipar Kristina). Keduanya tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendarai mobil berjenis Kijang Inova dengan nopol B 7002 JN. Dan menjalani pemeriksaan sekitar setengah jam. Dari pihak Kristina masih juga didampingi pengacaranya, Herlina. Sementara Amin diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya. Dan sidang kali ini, lagi-lagi tidak dihadiri Kristina dengan alasan ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.Sylvia yang dimintai keterangan usai sidang mengungkapkan, "Saya tahu keadaan rumah tangga Kristina dan saya jelaskan kalau Kristina memang sudah tidak cocok lagi. Itu saja keterangan yang saya berikan ke Majelis kalau hubungan mereka itu sudah tidak ada lagi manfaat dan kaidahnya untuk dilanjutkan."Hal senada juga dikatakan Fajar selaku saksi kedua. Dari keterangan Fajar disebutkan bahwa ia melihat rumah tangga Kristina dan Amin memang sudah tidak ada jalan lagi untuk disatukan. "Ya kalau sudah masuk pengadilan maka ibarat kapal yang sudah tidak ada nahkodanya lagi," ujarnya.Disinggung soal keoptimisan pihak Amin untuk rujuk, Fajar berpendapat, "Yakin sih boleh aja untuk rujuk, tapi siapa sangka akan terjadi seperti ini. Jadi nggak usah ngotot atau apa lah," tukasnya."Kita sih minta diselesaikan masalah ini dengan baik. Dengan otak dan kepala dingin. Jadi ya kita tunggu aja lah bagaimana nantinya," kata Fajar lagi.Untuk sementara, sidang masih ditangguhkan dan akan dilanjutkan lagi pada pekan depan dengan agenda kesaksian dari pihak Amin. Sedangkan pengacara Kristina yang ingin dimintai keterangan, memilih bungkam dan langsung melesat dengan ojek. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dis/boo)

Rekomendasi
Trending