Ahmad Dhani Tak Bisa Gantikan Hukuman Dul
Ahmad Dhani - Abdul Qodir Djaelani (Dul)
Kapanlagi.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pelimpahan hukuman yang dijatuhkan terhadap Abdul Qodir Djaelani (Dul) pada orang tuanya, musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Berkas perkara Dul kini telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dalam Undang-Undang Lalu Lintas tidak tertulis adanya pengalihan (hukuman) pada orangtua. Pihak Bapas juga telah menyerahkan kesimpulan kepada polisi," ungkap Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo di kantor Subdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
"Jadi yang menjadi tersangka, tetap yang dihukum, yaitu AQJ (Dul)," tegasnya.

(kpl/mdk/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
