Bebas Bersyarat, Ini Hal Yang Tak Boleh Dilakukan Robby Abbas
Diterbitkan:
Robby Abbas © KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Terpidana kasus prostitusi kalangan artis, Robby Abbas bisa menghirup udara bebas. Pria ini dibebas bersyarat setelah menjalani satu tahun masa tahanan di LP Cipinang, Jakarta Timur. Sebenarnya, Robby divonis 1 tahun 4 bulan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan.Jika dihitung, Robby semestinya masih harus menjalani 4 bulan masa tahanan lagi, tapi kemarin 10 Mei 2016 dirinya sudah bebas. Kuasa hukumnya, Pieter Ell, menjelaskanpun menjelaskan masalah ini."SK (Surat Keputusan) dari Menkumham pelaksanaan pembebasan bersyarat. Di Bapas yang mengeksekusi bahwa dia (RA) berada di bawah kontrol Bapas selama 4 bulan (sisa tahanan)," ujar Pieter Ell saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Robby Abbas punya pantangan setelah dibebaskan © KapanLagi.com®"Minimal 1 bulan sekali wajib lapor. Dan selama pembinaan boleh melakukan kegiatan‎. Tapi kalau ada tindak pidana yang dilakukan lagi, hukumannya ditambah dan pembebasan bersyarat tentu batal," papar Pieter Ell."Dia tetap beraktifitas seperti kita, tapi syaratnya gak boleh melakukan pelanggaran berupa tindak pidana, tapi nyetir kalau ga ada SIM gakpapa. Paling cuma ditilang, selesai, kalau kejahatan tindak atau pidana tidak boleh," tandasnya.
Jangan Lewatkan!
Ditanya Soal Artisnya, Robby Abbas Keceplosan Sebut Nama Tyas
Resmi Bebas, Robby Abbas Siap Terjun ke Dunia Entertainment
Lepas Dari Penjara, Mucikari Artis Robby Abbas Langsung Dibooking
Ingin Hapus Image Jelek, Amel Alvi Akan Terus Berkarya
Dikelilingi Deretan Wanita Cantik, Pengacara Artis Ini Jadi Model
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/hen/otx)
Girindra Permana Cahya
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
