Bebas dari Penjara, Agung Saga Langsung Sujud Syukur dan Menangis Terharu

Agung Saga / Credit: Instagram - ofc_agungsaga
Kapanlagi.com - Pemain film dan sinetron Agung Saudaga alias Agung Saga resmi dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman satu tahun enam bulan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Didampingi kuasa hukumnya, Andre Nusi, Agung terlihat keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Begitu keluar rutan, pemain film D Love ini langsung sujud syukur di depan gerbang. Ia juga tak kuasa menahan air mata bahagianya.
"Alhamdulillah banget, saya nggak nyangka bisa dinyatakan bebas hari ini," ujar Agung Saga.
Advertisement
1. Hukuman Lebih Ringan
Sejatinya Agung dijatuhi vonis hukuman selama 4 tahun 2 bulan karena terbukti menyimpan, menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu. Namun melalui pengacaranya, Agung mencari keadilan hingga tingkat kasasi. Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan hukuman lebih ringan kepadanya.
"Mahkamah Agung menganggap Agung hanya pengguna dan menyatakan hanya 1 tahun 6 bulan. Hari ini, Agung sudah selesai menjalani masa tahanannya," ujar Andre Nusi.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Kilas Balik Momen Ditangkapnya Agung Saga

Seperti diketahui, Agung ditangkap pihak kepolisian pada April 2019 lalu. Tak sendirian, rekannya yang bernama Harry Nugraha juga turut diamankan. Keduanya dibekuk di Depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari tangan Agung dan Harry, polisi mendapatkan barang bukti berupa Sabu-sabu seberat 1,53 gram. Setelah dilakukan tes urine, terungkap jika Agung memang positif menggunakan narkoba.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/dan/gtr)
Advertisement















































