"Alhamdulillah sudah ada keputusan dari majelis hakim. Walau saya nggak hadir, hanya kuasa hukum saja. Gugatan semua diterima. Terima kasih doa dari semuanya," ucap Nia di rumahnya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Hak asuh atas Muhammad Angga Hadi dan rumah yang ditempati saat ini mutlak dimiliki Nia. Namun permintaan uang nafkah yang diminta Nia pada Farhat sebesar 100 juta per bulan hanya dikabulkan hakim sebesar Rp 15 juta per bulan.
"Kalau mengenai uang per bulan nggak masalah berapa pun. Uang nafkah itu dikabulkannya di luar uang kesehatan dan pendidikan, itu 15 juta," kata Nia.
Tentu saja Nia tidak kecewa dengan keputusan tersebut. Terutama karena uang tersebut lebih besar dari apa yang disanggupi Farhat yaitu nafkah sebesar Rp 7 juta per bulan.
"Nggak ada masalah, rezeki bisa dicari, hari ini kan fokusnya nggak itu saja, yang terpenting semua sudah dikabulkan," pungkasnya.
(kpl/aal/sjw)