"Masalah anak diserahkan ke Nia," ujar Indra Sahnun Lubis, kuasa hukum Nia Daniati saat ditemui siang tadi, Rabu (4/6).
Menurut Indra, salah satu pertimbangan majelis hakim memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Nia adalah, karena sang buah hati masih berusia 10 tahun dan masih harus berada di bawah pengawasan ibunya.
"Kalau anak, di bawah pemeliharaan Nia Daniati. Karena masih dibawah umur," lanjut Indra menjelaskan.
Ketetapan majelis hakim ini melengkapi putusan sebelumnya yang menyatakan bahwa Nia dan Farhat resmi bercerai. Setelah menjalani sidang selama beberapa bulan, hari ini, pernikahan yang sudah berlangsung selama 12 tahun itu harus berakhir di meja Pengadilan Agama.
(kpl/aal/phi)